Kontroversi Mahasiswa Dalam Pesta Demokrasi

Oleh : Syafrizal

Pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019 Negara Indonesia sedang berlangsung pesta demokrasi secara besar-besaran. Hal ini merupakan catatan sejarah baru bagi demokrasi Indonesia, baru kali ini melakukan pemilihan umum secara serentak. Pada pemilu-pemilu sebelumnya yang digelar pasca reformasi, yakni tahun 2004, 2009 dan 2014, pemilu legislatif selalu digelar lebih dulu, kemudian menyusul pemilu presiden dan wakil presiden dua bulan setelahnya. Mungkin ini adalah awal dari perubahan yang baik.
Panasnya pergulatan politik pada pemilu tahun ini, tentunya mengundang banyak perhatian dari semua kalangan masyarakat, salah satunya mahasiswa misalnya. Mahasiswa adalah salah satu elemen dari sebuah Negara yang pastinya sadar atau melek terhadap politik negara. Disamping menjadi sebuah keharusan bagi setiap warga Negara untuk paham terkait gejolak yang ada, mahasiswa sendiri merupakan generasi perubahan (agent of change) dan generasi pengontrol keadaan sosial (agent of social control) tentunya lucu kalau sosok mahasiswa tidak paham terkait perkembangan politik yang sedang terjadi. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang berada pada romantisme pemilu.
Pemilu tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang mana dengan panasnya gejolak politik yang terjadi mengakibatkan tidak sedikit orang, termasuk mahasiswa merasa risih terhadap realita yang ada. Dengan bobroknya regulasi sistem yang berjalan dari setiap tahunnya. Apalagi ditambah dengan agitasi dan propaganda dari masing-masing calon, hal ini sebetulnya riskan dan sangat dikecam jikalau hal ini dilakukan pada Negara Demokrasi. Karena mengandung unsur fanatisme yang sangat tinggi dan dapat melahirkan ujaran kebencian yang finalnya berimbas pada sebuah perpecahan.
Sesuatu yang lumrah sebetulnya terkait masalah beda pilihan atau pandangan, jika konsep itu berhenti pada pandangan saja. Karena setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk menyatakan pendapatnya sendiri. Tapi sejauh mata memandang, keadaan yang terjadi mengakibatkan tiga sikap yang biasa diambil oleh mahasiswa dalam momentum politik kali ini, yakni memihak, golput dan sekedar memilih. Ini semua terjadi bukan tanpa alasan ataupun sebab. Karena ada hukum kausalitas yang berlaku. Dan barangkali karena melihat terjadinya degradasi moral yang drastis pada bangsa Indonesia selama menjelang pemilu tahun 2019 ini.
Yang pertama Memihak, sebuah dinamika dimana mahasiswa memilih untuk ikut andil berkontestasi pada lingkup besar sebuah Negara dalam pesta demokrasi. Banyak mahasiswa yang berkecimpung dalam dunia partai politik, dan tidak sedikit juga yang berkeinginan untuk masuk ke dalam ranah itu. Banyak ditemukan kasus yang awalnya merasa bahwa seorang mahasiswa harusnya independen ataupun sering disebut bersikap idealis terhadap dunia perpolitikan, kini bersifat dinamis. Artinya, berubah menjadi sebuah kebutuhan dengan potensi yang ia miliki dalam pandangan hidup. Atau bisa juga dipahami sebagai lahan untuk berproses dalam skala yang lebih luas.
Kedua ialah Golput, ini terjadi karena sikap atau perasaan muak yang muncul dalam benak mahasiswa yang dilatarbelakangi oleh hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan publik selama ini hanya berakhir dalam rencana dan yang nihil hasilnya, dan kemaslahatan yang hanya berlaku untuk segelintir orang saja. Tidak sekedar itu, bias jadi golput ini didasari oleh sikap apatis dan acuh dari mahasiswa itu sendiri terhadap segala problema yang sedang terjadi, apalagi mahasiswa perantauan yang jauh dari tempat asal. Hingga menjadikan itu sebagai alasan untuk dia tidak memilih.
Dan yang ketiga adalah Memilih, sikap wajar yang seharusnya tetap di jaga dan dilestarikan oleh setiap masyarakat, khususnya mahasiswa. Memang sudah kewajiban bagi setiap warga Indonesia untuk ikut dalam menyuarakan setiap haknya untuk menentukan sebuah langkah untuk beberapa tahun kedepan pada negara demokrasi.
Sosok seorang tokoh pergerakan Mesir Hasan Al Banna pernah berkata “Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, dan di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya”. Artinya, dalam momentum politik yang panas seperti ini, mahasiswa seyogyanya tidak melulu terlena oleh euforia masa lalu atau memaknai pesta demokrasi ini sebagai ajang ceremonial belaka. Anda sebagai mahasiswa masuk dalam kategori yang mana? Atau jangan-jangan diluar itu semua? Nalarnya, mahasiswa mampu menyikapi dirinya dengan cerdas untuk ikut serta dalam merumuskan setiap perubahan kebijakan yang baik untuk kemajuan Negara Indonesia tanpa harus bingung memilih satu diantara tiga poin diatas. 

*Penulis adalah Ketua IMKEY periode 2017-2018, Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang berasal dari Desa Sukolilan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.